Apa yang harusdi lakukan sebelum menerbitkan buku
Sebelum Menerbitkan Buku maka Lakukanlah Profreading
Resume Pertemuan ke 12 KBMN 28
Oleh Bau Edar, S.Pd, M.Pd
Pemateri : Susanto, S.PdModerator : Helwiyah, S.Pd, M.M
Waktu : Jumat, 3 Februari 2023
Pukul : 19.00 WIB
Tema : Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Berikut Biodata Bapak Susanto, S.Pd
Materi malam Ini terasa asing bagi saya. kata Proofreading adalah kata yang baru buat saya. apa sih sebenarnya Profreading ini kenapa harus dilakukan sebelum menerbitkan buku, maka saya akan rangkum materi dari Bapak Susanto, S.Pd
Adapun ringkasan materi dari Bapak Susanto dapat saya rangkum sebagai berikut:
Pertama
Setelah tulisan 'jadi' langkah selanjutnya adalah melakukan swasunting atau padanannya adalah self editing. Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofreading, tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD. Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Ada beberapa perubahan misalnya: Perubahan kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan.
Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya. Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan.
Contohnya: Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun.
Kedua
Langkah Langkah dalam melakukan Profreading

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


cantik sekali resumenya
BalasHapus